Bandar Lampung, IDN Times - Plt. Rektor Universitas Lampung (Unila), Mohammad Sofwan Effendi mewanti-wanti agar Unila tidak menaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) apabila kampus setempat resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Salah satu program Sofwan ketika mengembas tugas sebagai Plt Rektor Unila adalah untuk segera mengisi kekosngan jabatan termasuk jabatan definitif rektor dan ketua senat agar Unila segera dapat mengurus akreditasi PTNBH. Menurutnya, peluang Unila berstatus PTNBH cukup positif.
Itu merujuk kemampuan akademik Unila sudah sangat bagus dan ia ingin Unila dapat meningkatkan lagi kemampuan finansial. Harapannya, ketika Unila berstatus PTNBH perguruan tinggi negeri Lampung tertua tersebut tidak akan lagi mencari uang dari mahasiswanya.
“Jadi jangan sampai ada kesan (sudah) PTNBH kemudian UKT-nya malah jadi naik. Itu gak bagus buat masyarakat dan Unila. Kalaupun nanti Unila PTNBH pastikan UKT tidak boleh naik, jadi tutupi saja kebutuhan itu dengan kerjas ama,” katanya, Minggu (6/11/2022).