Tanggamus, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Cabang Talang Padang menangkap pejabat (Pj) Kepala Pekon Kemuning berinisial R. Penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan fisik menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 di Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
"Atas usulan tim penyidik telah menetapkan tersangka atas nama R, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Kemuning," ujar Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang, Ali Habib, Jumat (21/5/2021).