Bandar Lampung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengultimatum para Aparat Sipil Negera (ASN) di lingkungan provinsi setempat terlibat praktik judi online bakal dikenakan sanksi tegas.
Sikat pernyataan ini sampaikan Pj Gubernur Samsudin menyoroti maraknya temuan praktik perjudian online di tengah-tengah masyarakat.
"Kalau ada ASN yang terlibat, kita akan perlakuan sama ditindak tegas melalui Inspektorat Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (28/6/2024).
