Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pj Gubernur Lampung Ultimatum ASN Terjerat Judi Online: Tindak Tegas
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Pj Gubernur Lampung mengultimatum ASN terlibat judi online akan dikenakan sanksi tegas.
  • Samsudin belum menerima informasi spesifik terkait ASN terlibat judi online.
  • Pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Polda Lampung untuk menindak pelaku judi online dan melakukan sosialisasi bahaya judi online.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengultimatum para Aparat Sipil Negera (ASN) di lingkungan provinsi setempat terlibat praktik judi online bakal dikenakan sanksi tegas.

Sikat pernyataan ini sampaikan Pj Gubernur Samsudin menyoroti maraknya temuan praktik perjudian online di tengah-tengah masyarakat.

"Kalau ada ASN yang terlibat, kita akan perlakuan sama ditindak tegas melalui Inspektorat Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (28/6/2024).

1. Belum kantongi spesifik data ASN terjerat judi online

ASN di lingkungan Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Disinggung ihwal temuan sementara, Samsudin mengaku belum menerima informasi maupun laporan spesifik terkait ASN terlibat bermain judi online.

"Saya belum dapat laporan dari Inspektorat. Tentu, kita akan menunggu laporan dari Inspektorat," ucapnya.

2. Gandeng aparat penegak hukum beri efek jera ke pelaku

ASN di lingkungan Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Terkait maraknya perjudian online di masyarakat, Samsudin menyampaikan, pemerintah daerah akan bekerjasama maksimal dengan Polda Lampung, guna menindak para pelaku hingga dapat benar-benar menimbulkan efek jera.

Terlebih praktik perjudian online memberikan efek kecanduan dan menghadirkan dampak negatif ini, sudah menjerat berbagai kalangan masyarakat dan profesi.

"Tentu, pelakunya sehingga betul-betul dapat ditindak tegas dan jera tidak lagi melakukan perjudian online," pungkas dia.

3. Langkah pencegahan melalui sosialisasi

Pengungkapan praktik judi online di warnet Kota Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Lebih lanjut Samsudin mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga Dinas Sosial bakal menggiatkan sosialisasi bahayanya judi online ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan.

"Jangan sampai, generasi muda kita terpapar candu judi online. Jadi harus kita cegah sedemikian rupa," tandasnya.

Editorial Team

Related Article