Lampung Utara, IDN Times - Pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pria inisial AH (46) tersebut sempat buron, pascadilaporkan tindak pidana pencabulan seorang santriwati.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penyerahan diri pelaku diantarkan langsung sang istri dan keluarga, serta didampingi seorang tokoh masyarakat ke Mako Polres Lampung Utara.
"Benar, penyerahan diri pelaku telah diterima Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (12/1/2023).
