Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kembali tegaskan memerangi pelaku tindak pidana Curanmor, Curat, dan Curas (C3). Itu disampaikan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan melantik sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di lingkungan Polda Lampung, Selasa (10/8/2021).
Hendro menyampaikan, setiap pimpinan kepolisian terlantik berkewajiban memiliki kemampuan dalam hal penanganan C3 di wilayah hukum masing-masing.
"Bagaimana kiprah kalian dalam penanggulangan aksi Curanmor begal dan premanisme, saya tidak mau mendengar Kapolres baru tidak punya kemampuan itu," ujar Hendro, di Lapangan Mapolda Lampung.