ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)
Setelah korban tersungkur, lanjut Yuni, kedua pelaku menghampiri dan merampas tas milik korban. Mereka juga memeriksa tubuh korban dan mengambil uang tunai yang diselipkan di pinggang. Usai beraksi, para pelaku melarikan diri ke arah Desa Sekipi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta dan telah melaporkan kasus itu ke Polsek Bukit Kemuning. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan memburu para pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Polsek Bukit Kemuning bersama Satreskrim Polres Lampung Utara tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Yuni.