Pilu! Kurir Paket di Lampung Utara jadi Korban Curas

- Korban kurir paket di Lampung Utara menjadi korban curas oleh dua pelaku yang merampas uang hasil COD dan tas milik korban.
- Kerugian yang dialami korban mencapai Rp10,5 juta dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di malam hari dan di jalur sepi serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Lampung Utara, IDN Times - Yana Herdiana (31) kurir paket di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Kejadian itu sontak viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian itu.
Korban mengaku mengalami curas usai mengantar paket dan kehilangan uang hasil COD (cash on delivery).
1. Korban diikuti dua pelaku

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Senin (3/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor bebek tanpa bodi (trondol). Saat di jalan sepi, pelaku memepet kendaraan korban dan menendangnya hingga korban jatuh,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).
2. Korban rugi Rp10,5 juta

Setelah korban tersungkur, lanjut Yuni, kedua pelaku menghampiri dan merampas tas milik korban. Mereka juga memeriksa tubuh korban dan mengambil uang tunai yang diselipkan di pinggang. Usai beraksi, para pelaku melarikan diri ke arah Desa Sekipi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta dan telah melaporkan kasus itu ke Polsek Bukit Kemuning. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan memburu para pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Polsek Bukit Kemuning bersama Satreskrim Polres Lampung Utara tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Yuni.
3. Ini imbauan ke warga

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari dan di jalur sepi. “Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian sendirian, serta segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di jalan,” tegasnya.
Polda Lampung juga mengimbau warga untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus
















