Bandar Lampung, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyetor Rp800 miliar Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Pemerintah Provinsi Lampung. Setoran PPBKB itu untuk periode 2023.
"PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan resmi, Selasa (20/2/2024).
