Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memrediksi periode Ramadan dan Idul Fitri 2022 konsumsi energi di Lampung meningkat. (Dok. Pertamina).
Sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang laut berada dalam wewenang pemerintah provinsi, Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha menjalankan rantai bisnis hilir minyak dan gas Pertamina, turut berpartisipasi proses Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, pada Selasa (31/5).
“Pertamina Patra Niaga memiliki dua fasilitas utama yang menjadi tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di Provinsi Lampung, yaitu di perairan Teluk Semangka berupa Ship to Ship dan di perairan Teluk Lampung berupa TUKS atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,” jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan resmi, Rabu (1/5/2022).