Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berlaku 20 April sampai 3 Mei 2021. Perluasan itu berdasarkan jumlah kasus aktif.
Terbaru, kebijakan tersebut diperluas ke lima provinsi, salah satunya Provinsi Lampung. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak 11-20 April 2021, angka positif COVID-19 memang semakin meningkat.
Pada 11 April, kasus positif yang terkonfirmasi dalam satu hari berada di angka 52. Namun per 12 April 2021 kasus terkonfirmasi positif semakin meningkat mulai dari 62 kasus hingga per, Selasa (20/4/2021) sudah mencapai 107 kasus dalam satu hari.