Bandar Lampung, IDN Times - Enam wilayah pesisir di Provinsi Lampung berstatus peringatan dini pasang air laut maksimum periode 19-22 Oktober 2024. Imbauan tersebut berpotensi terjadi banjir pesisir. Enam wilayah pesisir meliputi Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Pesawaran, Pesisir Tanggamus, Pesisir Timur Lampung, Pesisir Lampung Selatan, dan Pesisir Barat Lampung.
"Benar, kami mengeluarkan peringatan dini pasang air laut maksimum berlaku dari 19 sampai 22 Oktober 2024," ujar Prakirawan Stasiun Maritim Kelas IV Panjang - Lampung, Eka Suci Puspita dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
