Peraturan Pupuk Dipermudah, Menko Pangan Harap Distribusi Lancar

- Kementerian Koordinator Pangan tekankan pentingnya distribusi pupuk untuk swasembada pangan
- Pupuk harus tersedia sebelum masa tanam, bukan saat panen, aturan distribusi dipangkas
- Pusat krisis dibentuk untuk menyatukan distribusi pupuk di setiap kabupaten dan kecamatan, Perpres terkait distribusi pupuk disiapkan
Bandar Lampung, IDN Times – Kementerian Koordinator Pangan menekankan pentingnya distribusi pupuk untuk mendukung swasembada pangan.
Menko Pagan, Zulkifli Hasan menyebut ketersediaan pupuk harus dijamin sebelum masa tanam, bukan saat panen seperti yang sering terjadi selama ini.
“Pupuk biasanya datang di mana-mana saat panen, padahal seharusnya sebelum tanam. Akhirnya, aturan yang mengular itu kami pangkas. Sekarang distribusi pupuk hanya diurus oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia, langsung ke petani, gapoktan, kios, dan distributor,” ujarnya, dalam keterangan pers di Mahan Agung, Sabtu (28/12/2024).
1. Bentuk krisis center

Zulhas menambahkan, pihaknya telah membentuk pusat krisis untuk menyatukan distribusi pupuk di setiap kabupaten dan kecamatan. Crisis center ini memungkinkan petani melapor jika ada keterlambatan.
“Kami memastikan distribusi pupuk lebih lancar. Apalagi target produksi pupuk untuk tahun 2025 mencapai 9,55 juta ton, lebih dari cukup dibandingkan kebutuhan tahun 2023 yang hanya 4,5 juta ton,” tegasnya.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) terkait distribusi pupuk telah disiapkan dan tetap disetujui. “Dengan aturan baru ini, pendistribusian pupuk akan menjadi lebih sederhana dan efektif,” tambahnya.
2. Perguruan tinggi mengembangkan bibit unggul

Tidak hanya soal pupuk, Zulhas juga menyediakan penyediaan bibit unggul untuk mendukung hasil panen yang maksimal. Ia mengusulkan perguruan tinggi dengan jurusan pertanian untuk terlibat dalam penelitian dan pengembangan bibit unggul.
“Mengingat Kementan tidak boleh melakukan penelitian, tugas ini dialihkan ke BRIN. Dana untuk penelitian bisa diminta dari CSR BUMN sehingga bisa dioptimalkan,” jelasnya.
3. Sebut Lampung punya potensi besar

Zulhas juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi unggulan lokal. Ia mencontohkan Lampung yang memiliki komoditas seperti kopi, lada, dan cengkeh.
“Di Lampung ini banyak yang bisa dikembangkan. Kelola ini dengan baik agar tidak perlu impor. Bupati harus aktif mencari dan mengelola keunggulan daerah masing-masing,” ucapnya.



















