Bandar Lampung, IDN Times - Ketua dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), W bersama F ditangkap personel Polda Lampung setelah mengancam hingga memeras Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum. "Ya, saat ini (W dan F) masih dalam pemeriksaan dan terkait saksi-saksi sudah ada enam orang dimintai keterangan," ujarnya dimintai keterangan, Senin (22/9/2025).