Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perang Melawan Narkoba di Lamteng Tiga Bandar Ditangkap
Tiga bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Tengah. (Dok. Polres Lamteng).
  • Tiga bandar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah dalam operasi khusus 1–2 Juni 2026, dengan dukungan personel Sat Samapta.
  • Polisi menyita 43 butir ekstasi seberat 15,30 gram dan sabu-sabu 3,15 gram, beserta alat pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip.
  • Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis sesuai KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, sementara polisi mengimbau masyarakat aktif melapor aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times - Tiga bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Tengah dan backup dari personel Sat Samapta periode dalam operasi khusus 1-2 Juni 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mengatakan, pelaku yang ditangkap yaitu ZN, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.00. Keesokan harinya, dua bandar yang ditangkap yaitu, HL dan MH. Selain pelaku, turut diamankan puluhan butir ekstasi dan sabu siap edar.

"Dari dua pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 43 butir pil ekstasi dengan berat total 15,30 gram serta sabu-sabu seberat 3,15 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital dan plastik klip pembungkus," jelasnya, Rabu (3/6/2026).

1. Bandar ditangkap di jalan

ilustrasi jalanan kosong (pexels.com/Josh Hild)

Tekun menjelaskan, pada hari pertama operasi, pelaku ZN ditangkap di pinggir jalan wilayah Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 butir pil ekstasi berwarna merah muda bertuliskan “XXX” dan 13 butir pil ekstasi berwarna ungu berlogo “Minion” yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku.

“Total barang bukti ekstasi yang diamankan dari pelaku ZN mencapai 15,30 gram dan yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” ujar kasat.

2. Rincian barang bukti diamankan

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Tekun menambahkan, pada operasi, Selasa (2/6/26) sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Satres Narkoba kembali melakukan penggerebekan di sebuah gubuk di Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HL dan MH.

Dari lokasi tersebut, Polisi menemukan sabu-sabu seberat 3,15 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit timbangan digital warna hitam; satu skop plastik, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Turut diamankan sejumlah plastik klip berbagai ukuran, serta 3 bundel plastik klip bening ukuran sedang.

3. Jerat pidana tiga bandar

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Tekun menyatakan, saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku ZN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara pelaku HL dan MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Tekun.

Editorial Team

Related Article