Lampung Tengah, IDN Times - Tiga bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Tengah dan backup dari personel Sat Samapta periode dalam operasi khusus 1-2 Juni 2026.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mengatakan, pelaku yang ditangkap yaitu ZN, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.00. Keesokan harinya, dua bandar yang ditangkap yaitu, HL dan MH. Selain pelaku, turut diamankan puluhan butir ekstasi dan sabu siap edar.
"Dari dua pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 43 butir pil ekstasi dengan berat total 15,30 gram serta sabu-sabu seberat 3,15 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital dan plastik klip pembungkus," jelasnya, Rabu (3/6/2026).
