Penyeberangan Bakauheni-Merak Berlaku Tiket Satu Harga 23-29 Maret

- Kebijakan tiket satu harga penyeberangan Bakauheni–Merak berlaku 23–29 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan kendaraan di pelabuhan.
- Selama periode tersebut, tarif layanan reguler dan express disamakan menjadi tarif reguler, dengan imbauan agar pemudik membeli tiket resmi lebih awal guna mencegah antrean panjang.
- Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait gencar sosialisasi kebijakan ini serta mengatur lalu lintas agar perjalanan mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman dan tertib.
Lampung Selatan, IDN Times - Kebijakan tarif satu harga tiket penyeberangan arus balik Lebaran 2926 dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta mengurangi kepadatan kendaraan di pelabuhan. Dengan sistem tersebut, distribusi kendaraan ke kapal diharapkan lebih merata dan waktu tunggu dapat ditekan.
1. Seluruh layanan penyeberangan reguler maupun express dikenakan tarif sama

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison mengatakan, selama periode kebijakan tersebut, seluruh layanan penyeberangan reguler maupun express dikenakan tarif sama, yakni tarif reguler.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menyeberang agar memahami bahwa saat ini diberlakukan tarif satu harga, sehingga tidak ada perbedaan antara layanan express dan reguler dalam hal tarif,” ujar Deprison, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, Deprison juga mengingatkan masyarakat agar membeli tiket penyeberangan melalui gerai resmi atau aplikasi sebelum memasuki area pelabuhan.
“Kami mengimbau kepada para pemudik agar sudah memiliki tiket sebelum masuk ke kawasan pelabuhan. Hal ini penting untuk menghindari antrean panjang akibat belum memiliki tiket,” katanya.
2. Kepatuhan membeli tiket lebih awal sangat membantu kelancaran arus kendaraan

Menurut Deprison, kepatuhan masyarakat dalam membeli tiket lebih awal akan sangat membantu kelancaran arus kendaraan serta mengurangi potensi penumpukan di titik-titik tertentu.
Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat di lapangan guna memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan tertib.
Selain itu, pemudik diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
3. Gencar sosialisasi

Polres Lampung Selatan juga menyosialisasikan kebijakan tarif “tiket satu harga” yang diberlakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry pada lintasan Merak–Bakauheni selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemudik, agar dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik serta menghindari antrean panjang di area pelabuhan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang berlaku serta merencanakan perjalanan dengan lebih baik, sehingga arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.


















