Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang menjadwalkan sidang perdana penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani atas nama terdakwa Andi Desfiandi bakal digelar pekan depan tepatnya Rabu, (9/11/2022) mendatang.
Permulaan sidang dugaan kasus suap penerima mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut, akan dimulai dengan agenda perdana yaitu, pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya terkait perkara korupsi atas nama terdakwa Andi Desfiandi, sudah dijadwalkan mulai digelar perdana Rabu pekan depan, 9 November 2022," ujar Humas PN Tipikor Tanjungkarang, Hendro Wicaksono saat dimintai keterangan, Rabu (2/11/2022).