Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Badan Karantina Lampung saat mengamankan burung seludupan di Bakauheni. (Dok. Baratin Lampung).

Intinya sih...

  • 326 ekor burung diamankan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni
  • 132 ekor burung masuk dalam kategori satwa dilindungi, termasuk Burung Madu Sepah Raja dan Cica Daun Sayap Biru
  • Burung-burung tersebut diambil dari seseorang di Pekanbaru dan rencananya akan dikirim ke Cakung, Jakarta Timur, dan Bekasi

Lampung Selatan, IDN Times – Petugas gabungan dari Karantina Lampung, Polairud Baharkam Mabes Polri, dan organisasi konservasi FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds berhasil mengamankan upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatra ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (23/4/2025) malam.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menyampaikan, hasil pemeriksaan, petugas menemukan 326 ekor burung di dalam puluhan boks disembunyikan di kabin sopir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di