Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 787 ekor burung liar, termasuk jenis dilindungi hendak diselundupkan berhasil digagalkan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan penyeludupan ribuan ekor satwa burung itu berasal dari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dan diangkut menggunakan kendaraan umum bus nopol BG 7020 EA.
"Benar, semalam dini hari petugas gabung Ditlantas bersama BKSDA dan FLIGHT berhasil mengamankan ribuan burung selundupan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah saat dimintai keterangan.
