Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penyekatan Jalan Protokol PPKM Darurat  Bandar Lampung Picu Kemacetan

Penyekatan Jalan Protokol PPKM Darurat  Bandar Lampung Picu Kemacetan
Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat Kota Bandar Lampung kaget adanya penyekatan di lima titik jalan protokol. Itu terjadi tepat di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/6/2021).

Imbas penyekatan tersebut menimbulkan kemacetan cukup panjang. Bahkan beberapa kendaraan hendak melintas juga diperintahkan untuk putar balik ke tempat asal atau melalui jalan alternatif lain.

Tak ayal, pengendara tersebut terpaksa harus mengurungkan niat untuk bisa melintas keluar ataupun masuk Kota Bandar Lampung.

1. Minimnya sosialisasi penerapan PPKM Darurat

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)
Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Putri Ramadhani, warga Kota Bandar Lampung mengatakan, baru mengetahui jika Pemerintah Kota (Pemkot) memberlakukan penyekatan jalan dalam kota.

Ia mengkalaim, pemerintah setempat juga sama sekali belum menginformasikan bakal memberlakukan kegiatan serupa saat berlangsungnya PPKM Darurat.

"Kalau PPKM Darurat tahu, tapi kalau ada penyekatan dalam kota seperti ini baru pagi ini. Sebab, kemarin juga sempat baca berita di online, jika tidak ada penyekatan atau penutupan jalan," kata Putri.

2. Hanya pekerja sektor tentu diperbolehkan melintas

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)
Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, penyekatan dalam kota tersebut diberlakukan mengacu Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM Darurat dan Instruksi Kapolresta Bandar Lampung.

Menurutnya, Itu merujuk Instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, hanya pekerja sektor tertentu yang diperbolehkan untuk melintas.

"Yang bisa lewat seperti PNS, pegawai perbankan, tenaga Kesehatan, pekerja kantor terdekat, dan pedagang sembako," terang dia, saat dikonfirmasi.

3. Lima titik penyekatan jalan prokotol

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)
Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Rohmawan menjelaskan, penyekat dalam kota tersebut tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung.

Adapun kelima titik penyekatan tersebut masing-masing diberlakukan di Jalan Raden intan, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kartini.

"Dalam kegiatan ini kurang lebih kita mengerahkan 100 personel, yang terdiri dari anggota Sat Lantas Polresta dan jajaran lainnya," kata Rohmawan.

Disinggung sampai kapan penyekatan dalam kota dilakukan, ia belum dapat memastikan hal tersebut. Itu lantaran masih menunggu instruksi lanjutan. "Kemungkinan penyekatan bakal terus ada selama PPKM Darurat," tandas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews