Lampung Selatan, IDN Times - Kebijakan tarif satu harga tiket penyeberangan arus balik Lebaran 2926 dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta mengurangi kepadatan kendaraan di pelabuhan. Dengan sistem tersebut, distribusi kendaraan ke kapal diharapkan lebih merata dan waktu tunggu dapat ditekan.
