Bandar Lampung, IDN Times - Belasan kali beraksi, seorang pria penjaga warung menyambi sebagai pelaku pencurian modus pecah kaca akhirnya dibekuk petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku Firman Supriyadi (34) warga Jalan Sultan Agung Gang M Nur ll Nomor 42, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Pria ini diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas, setelah memberikan perlawanan dan hendak melarikan diri.
"Ya benar, FS berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, karena saat petugas membawa pelaku guna pengembangan mencoba melawan petugas dan kabur," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Dennis Arya Putra, Senin (6/5/2024).
