Pencurian Mobil di Mall Lampung Terkuak, Ternyata Pelakunya 2 Polisi

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pencurian satu unit mobil Honda Brio di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung Agustus 2023 lalu akhirnya terkuak. Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelakunya, Kamis (12/10/2023) dini hari.
Pelaku yang ditangkap dua orang. Ternyata, pelakunya merupakan dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung.
Berikut IDN Times ulas fakta penangkapan dua polisi mencuri mobil tersebut.
1. Ditangkap atas perintah langsung kapolda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan dua polisi gterlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku itu Bripda CD dan Bripda FW.
Ia menambahkan, penangkapan dua polisi ini perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.