Lampung Tengah, IDN Times - AS (24), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dikeroyok sejumlah masyarakat, Sabtu !11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.
Pascakejadian, AS sempat dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya, tapi nyawanya tak tertolong lalu dinyatakan meninggal dunia.
Imbas kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan, Senin (13/4/26).
Setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33).
Sementara dua lainnya, TSP (37) dan GO (35), masih berstatus sebagai saksi.
