Lampung Selatan, IDN Times - JL (21) warga Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, meringkuk di sel tahan Mapolsek Kalianda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri baterai lampu Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakup mengungkapkan, penangkapan JL berawal dari laporan warga yang menyebut pencurian empat buah baterai lampu Merk Deep Cicle Gell 12 Volt milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan.
"Berdasarkan laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menanyakan ke sejumlah saksi. Kemudian mengarah kepada pelaku bersama seorang rekannya berinisial NRI (DPO)," ujar Mulyadi, Jumat (16/7/2021).
