Bandar Lampung, IDN Times - Dua pemuda asal Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Guritno Tri Widianto (19) dan Faisal Adrianto (20) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Pencurian itu dilakukan para pelaku modus mengaku sebagai anggota Polisi.
Akibat pencurian itu korban Guritno harus kehilangan satu unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi (nopol) BE 1062 XX. Mobil itu raib usai dibawa empat orang tak dikenal mengaku Polisi.
"Kita bersama Direskrimum Polda Lampung telah berkoordinasi terhadap laporan kasus ini. Kami juga sudah melakukan olah TKP dan memburu para pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Selasa (12/10/2021).
