Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemuda Ngaku Korban Kecelakaan Lapor ke Polisi, Ternyata Buronan

Personel Polres Pringsewu menangkap (IP) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. (Dok Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Personel Polres Pringsewu menangkap (IP) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Warga itu ditangkap lantaran membuat laporan palsu ke polisi.

IP nekat membuat laporan palsu menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Padahal, ia dalam kondisi babak belur usai berkelahi dengan temannya.

1. Perilaku pelaku mencurigakan

Personel Polres Pringsewu menangkap (IP) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. (Dok. Polres Pringsewu).

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pascapelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu, Minggu sekira pukul 21.00 WIB.

Saat datang, pelaku mengeluh sakit di dada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan. Ia meminta untuk diantarkan berobat di rumah sakit.

Lantaran perilaku pelaku mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, polisi menerima laporan pun tak lantas percaya, namun tetap membawa pelaku guna mendapa perawatan medis ke Rumah Sakit Mitra Husada. Sementara polisi yang lain menelusuri kebenaran laporan pelaku.

"Setelah kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan, ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada. Dugaan kuat pelaku telah berbohong," jelas Feabo, Senin (19/12/2022).

2. Ternyata buronan polisi terlibat tiga kasus penipuan dan penggelapan

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Kasatreskrim menyatakan, merujuk laporan palsu oleh pelaku, pihaknya juga menelusuri tentang pelaku ke pihak kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan aparat Pekon setempat.

"Hasilnya sangat mencengangkan. Ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan," jelas Feabo.

3. Tak punya uang dan identitas diri

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Feabo menyatakan, atas temuan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu langsung mengamankan pelaku. Setelah polisi interogasi, terungkap juga pelaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mempunyai identitas diri dan uang untuk berobat di rumah sakit.

"Pelaku juga mengakui bahwa sakit dialaminya tersebut bukan karena kecelakaan. Tetapi akibat berkelahi dengan temannya di daerah Desa Tarahan Lampung Selatan," ungkapnya.

Feabo menambahkan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Wonosobo Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us