Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Lampung belum mengetahui sosok penjabat (Pj) gubernur bakal menggantikan posisi Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi diketahui bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Provinsi Lampung, Rabu (12/6/2024).
"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta (pemerintah pusat/Kemendagri)," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (11/6/2024).
