Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu Soal THR Idul Fitri

- Pemerintah Kota Bandar Lampung menunggu arahan Kementerian Keuangan terkait pencairan THR 2025 untuk ASN.
- Belum ada surat resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR, masih menunggu instruksi tertulis dari Menteri Keuangan.
- Presiden Prabowo Subianto ingin pencairan THR dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, namun belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M Ramdan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR.
"Jadi kita masih belum tahu mekanismenya seperti apa, karena suratnya kan memang belum keluar," katanya, Rabu (12/3/2025).
1. Menunggu arahan dari pusat

Ramdan menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi tertulis dari Menteri Keuangan.
"Saat ini, kami belum tahu apakah THR hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin (tunjangan kinerja). Jadi, kami belum bisa memberikan gambaran lebih lanjut," ujarnya.
2. Diprediksi lebih cepat

Ramdan menjelaskan, jika merujuk pada tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Namun, tahun ini Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut pencairan THR akan dilakukan lebih awal, yakni tiga minggu sebelum Lebaran.
"Target dari presiden adalah tiga minggu sebelum puasa, sedangkan Menteri Keuangan sebelumnya menyebutkan 10 hari. Namun, karena kami belum menerima informasi resmi, kami belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut," jelasnya.
3. Anggaran THR tahun lalu capai Rp50 Miliar

Ramdan mengatakan, pada 2024, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar untuk pembayaran THR dan tunjangan lainnya. Namun, untuk tahun ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
"Tahun lalu, kebutuhannya sekitar Rp50 miliar. Tahun ini belum tahu karena belum ada arahan lebih lanjut," tambahnya.