Bandar Lampung, IDN Times - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung mengharapkan kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Itu terkait tagihan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) menunggak selama tiga bulan terakhir.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Darma Saputra mengatakan, tunggakan tersebut periode pemakaian Juli, Agustus dan September 2021.
"Besaran tagihannya rata-rata setiap bulan enam miliar dan (tunggakan) sudah berjalan tiga bulan ke belakang. Jadi pembayaran yang harus dilunasi kurang lebih total sekitar Rp18 miliar," ujar Darma, saat ditemui IDN Times, Rabu (29/9/2021).