Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapan menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan pasien anak didiagnosis penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal di Kota Tapis Berseri.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul temuan konfirmasi kasus pertama di Provinsi Lampung telah menjangkit balita laki-laki usia 11 bulan asal Kota Bandar Lampung.
"Kalau ada anak dari warga Bandar Lampung terkena gagal ginjal akut, kami (Pemkot) tanggung biayanya," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu (22/10/2022).