Pemkot Bandar Lampung Bakal Naikan Gaji Guru Bersertifikasi

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru bersertifikasi.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan kebijakan ini diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Eva memastikan Pemkot akan segera menyalurkan hak guru bersertifikasi, baik ASN maupun Non-ASN, begitu dana dari pemerintah pusat diterima.
"Kami siap menyalurkan kenaikan gaji guru sesuai instruksi pemerintah pusat," katanya, saat diwawancarai di lapangan Pemkot Bandar Lampung Jumat, (29/11/2024).
1. Komitmen terhadap guru
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan kenaikan gaji guru ini direncanakan berlaku mulai Januari 2025.
Guru ASN bersertifikasi akan memperoleh tambahan satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN bersertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Eva menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi anggaran daerah, terutama untuk guru Non-ASN.
“Untuk Non-ASN, kami akan bergerak sesuai arahan pusat sambil mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.