Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru bersertifikasi.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan kebijakan ini diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Eva memastikan Pemkot akan segera menyalurkan hak guru bersertifikasi, baik ASN maupun Non-ASN, begitu dana dari pemerintah pusat diterima.
"Kami siap menyalurkan kenaikan gaji guru sesuai instruksi pemerintah pusat," katanya, saat diwawancarai di lapangan Pemkot Bandar Lampung Jumat, (29/11/2024).