Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mencatat telah menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di awal 2025 sebanyak 30.
Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, target penerimaan retribusi dari PBG tersebut dipatok mencapai Rp14 miliar untuk tahun ini.
"Pada 2024, Disperkim berhasil menerbitkan 513 PBG, dengan sektor perumahan menjadi yang paling dominan," katanya, Sabtu (1/2/2025).
