Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan menerapkan metode Controlled Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengatakan hingga saat ini, metode tersebut telah terealisasi 65 persen, meski proses pelapisan tanah masih terkendala cuaca.
Metode Controlled Landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang lebih terkendali dibandingkan open dumping.
"Sampah yang telah tertimbun bakal secara berkala ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi bau, mencegah penyebaran penyakit, serta meminimalkan pencemaran lingkungan," katanya, Kamis (6/3/2025).
