Pemkot Balam Bentuk Satgas untuk Penataan di Bantaran Kali

- Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk tim untuk menata pemukiman warga di Bantaran Kali.
- Pemkot Bandar Lampung menggandeng berbagai pihak, termasuk bantuan alat berat dari Pemprov Lampung.
- Satgas dibentuk untuk mencatat rumah-rumah warga sebelum dilakukan langkah pengaturan, dengan harapan dapat menata ulang tanpa merugikan masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk tim guna menata pemukiman warga berada di Bantaran Kali.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi tanpa merugikan masyarakat.
"Kami juga melihat kondisi rumah yang roboh dan dapur warga yang ambruk. Kami akan melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan penanganan terbaik," ujarnya saat melihat kondisi rumah yang rubuh di Bandar Lampung, Sabtu (1/3/2025).
1. Koordinasi dengan Pemprov

Eva menyebut, Pemkot Bandar Lampung juga menggandeng berbagai pihak dalam upaya penataan ini. Termasuk dengan bantuan alat berat dari Pemprov Lampung.
“Kami sudah melakukan banyak koordinasi untuk menangani situasi ini, termasuk bantuan juga dari Gubernur Lampung, Iyay Mirza,” tambahnya.
2. Satgas untuk data dan penataan

Membenahi masalah banjir ini, Pemkot membentuk tim kecil atau Satuan Tugas (Satgas) dipimpin Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Satgas ini akan mencatat rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai sebelum dilakukan langkah pengaturan.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap dapat menata ulang tanpa merugikan, namun justru membahagiakan masyarakat,” jelas Eva.
3. Ajak warga kooperatif

Eva juga mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk mendukung upaya ini dan kooperatif agar proses pengaturan di bantaran kali ini berjalan lancar.
“Insya Allah, dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Bandar Lampung,” tuturnya.


















