Lampung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi pengadaan sembilan buah penghapus pensil dengan nilai pagu anggaran Rp30.042.000.
Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, menjelaskan, informasi beredar di media sosial tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurut dia, nilai pagu sebesar Rp30 juta lebih itu bukan diperuntukkan hanya untuk pembelian penghapus pensil, melainkan berbagai kebutuhan alat tulis kantor (ATK).
"Nilai pagu sebesar Rp30.042.000 tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis barang ATK yang terdiri dari banyak item, antara lain pena balliner, pensil, penghapus pensil, binder clip berbagai ukuran, dan kebutuhan ATK lainnya," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
