Lampung Tengah, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mendalami dan mengungkap sejumlah modus pemerasan miliaran rupiah dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pihak mengaku wartawan di kabupaten setempat
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, pelaku melancarkan aksi pemerasan dengan mengancam hingga memeras anggaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lampung Tengah, termasuk meminta menyediakan narkoba.
“Selain ancaman dan tekanan, keterangan awal dari pelapor menyebutkan adanya upaya penjebakan terhadap salah satu pejabat dengan cara diiming-iming atau dipaksa menyediakan narkotika, dengan janji mereka tidak akan mengganggu dan memfitnah atau akan bersahabat dengan catatan memberikan narkoba," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).