Lampung Tengah, IDN Times - Polisi telah memeriksa puluhan orang dalam proses penyelidikan kasus pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Polisi juga telah menerima perwakilan massa melakukan aksi demonstrasi terkait kasus tersebut.
"Kami pada hari ini, Polda dan saya di sini juga ikut menerima para perwakilan dari pengunjuk rasa pasca terjadinya pengrusakan dan pembakaran di PT BSA. Proses penyelidikan terus berjalan yang dilakukan oleh Polda Lampung," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (19/8/2026).
Pembakaran PT BSA, Polisi Periksa Puluhan Warga dan Security

1. Periksa karyawan hingga petugas pengamanan
Dalam proses penyelidikan perkara, Charles menjelaskan, total 50 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari masyarakat, karyawan, saksi, hingga petugas berada di lokasi untuk melakukan pengamanan sebelum maupun setelah terjadi pengrusakan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap pihak-pihak bertanggung jawab atas pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan tersebut.
"Untuk total kurang lebih hampir kurang lebih 50 orang yang diambil keterangan dari berbagai pihak kelompok masyarakat, termasuk petugas pengamanan," ucapnya.
2. Warga masih bertahan di lahan perusahaan
Charles turut membenarkan masih terdapat warga yang berada di kawasan lahan perusahaan. Namun, mereka disebut tidak lagi berada di sekitar area kantor PT BSA.
Terkait total kerugian akibat kerusakan dan pembakaran, polisi belum dapat memastikan nilainya. Saat ini, pihak terkait masih melakukan inventarisasi terhadap aset-aset perusahaan yang terdampak.
"Masih diinventarisir dan didata. Barang-barang yang akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik sudah dikirim pada hari ini," kata Charles.
3. Belum ada tersangka
Meski pemeriksaan terhadap puluhan orang telah dilakukan, Charles menambahkan, petugas hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, penetapan tersebut akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, untuk menentukan pihak bertanggung jawab.
"Belum, masih dalam proses. Nanti alat buktinya yang menyampaikan siapa-siapa yang bertanggung jawab terhadap aksi pengrusakan tersebut," imbuh Kapolres.
Curated For You
- Demo ke Polda Lampung, Karyawan Desak Usut Kasus Pembakaran PT BSA19 Agu 2026, 15:01 WIB
- Pembakaran PT BSA di Anak Tuha Alarm Konflik Agraria Belum Tuntas15 Agu 2026, 13:02 WIB
- Update Konflik Agraria Warga Anak Tuha dengan PT BSA, Ada Korban?13 Agu 2026, 20:35 WIB