Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo ke Polda Lampung, Karyawan Desak Usut Kasus Pembakaran PT BSA

Kab. Lampung Selatan
Demo ke Polda Lampung, Karyawan Desak Usut Kasus Pembakaran PT BSA
Massa karyawan swasta Sungai Budi Group menggelar aksi demontrasi di Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Ratusan karyawan Sungai Budi Group berdemo di Polda Lampung, mendesak pengusutan tuntas perusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA di Anak Tuha, Lampung Tengah.
  • Koordinator aksi meminta sengketa lahan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan kekerasan, intimidasi, atau pembakaran aset, serta menuntut jaminan keamanan dan kepastian hukum.
  • Karyawan mendesak penangkapan pihak yang diduga terlibat dalam insiden 12 Agustus 2026, karena keberlangsungan perusahaan dinilai terkait nasib ribuan pekerja dan keluarga mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Lampung Selatan, IDN Times - Ratusan karyawan swasta Sungai Budi Group menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Massa mendesak aparat polisi mengusut tuntas kasus perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan perkebunan sawit PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Pantauan IDN Times di lokasi, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan serta Bendera Merah Putih. Mereka secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara di depan Mapolda Lampung. "Penegak Hukum Jangan Nonton Doang," tulis salah satu spanduk massa.

  1. 1. Minta sengketa lahan diselesaikan lewat jalur hukum

    IMG_20260819_133354.jpg
    Massa karyawan swasta Sungai Budi Group menggelar aksi demontrasi di Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Terkait aksi tersebut, Koordinator Lapangan, Budi Sukoco mengatakan, sengketa tanah seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan menggunakan kekerasan, intimidasi, maupun pembakaran aset.

    "Perusahaan memiliki hak usaha yang sah. Jangan sampai ketika terjadi persoalan, penyelesaiannya dilakukan dengan cara membakar aset perusahaan. Apakah dengan membakar aset perusahaan persoalan bisa selesai? Tentu tidak," ujarnya dimintai keterangan.

    Oleh karenanya, massa meminta polisi memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan keamanan bagi perusahaan dan para pekerja. "Kami menuntut siapapun yang bersengketa tanah untuk menyelesaikannya secara hukum, karena Indonesia adalah negara hukum," lanjut dia.

  2. 2. Desak polisi usut kasus perusakan dan pembakaran

    IMG_20260819_133410.jpg
    Massa karyawan swasta Sungai Budi Group menggelar aksi demontrasi di Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Budi melanjutkan, para karyawan perusahaan perkebunan sawit tersebut juga mendesak polisi menangkap pihak-pihak diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran aset PT BSA pada 12 Agustus 2026 kemarin.

    "Kita minta polisi menangkap oknum-oknum yang membakar aset perusahaan PT BSA tempat kita bekerja," ucapnya.

  3. 3. Berkaitan kepentingan para pekerja

    IMG_20260819_133435.jpg
    Massa karyawan swasta Sungai Budi Group menggelar aksi demontrasi di Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Budi menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan perusahaan. Menurutnya, keberlangsungan aktivitas perusahaan juga berkaitan dengan nasib ribuan pekerja dan keluarga mereka.

    "Kepastian hukum ini menyangkut anak dan istri kami, bahkan keturunan kami. Hari ini adalah penentuan bagi para karyawan," ujarnya.

    Maka, para karyawan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terkait keamanan aktivitas perusahaan. "Para pekerja harus tetap dapat menjalankan kewajiban sekaligus mendapatkan haknya," imbuh dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More