Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 46 tersangka dari 25 kasus tindak pidana perjudian modus judi online diungkap Polda Lampung bersama Polres/ta jajaran dalam rentan waktu sepekan terakhir.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kegiatan penindakan ini menindaklanjuti surat keputusan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Tersangka sudah diamankan total 46 orang dengan 30 laki-laki 16 perempuan dari jumlah laporan atau perkara ditangani ada 25 laporan," ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).
