Pelaku Utama Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung oleh 10 Pria Ditangkap

- Polisi berhasil menangkap otak dari kasus pemerkosaan dan penyekapan siswi SMP Lampung Timur, Muhammad Dandi (22).
- Dandi diringkus di Desa Langon, Jepara setelah kerjasama antara Polres Lampung Utara, Polres Jepara, dan Polres Kudus.
- Saat ini masih tersisa 3 pelaku buron dalam kasus ini yang terus dikejar oleh polisi.
Lampung Utara, IDN Times - Polisi meringkus 1 dari 4 buronan pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi SMP Lampung Timur di sebuah gubuk area perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning. Kejadian pilu ini terjadi 14 Februari 2024 lalu.
Pelaku berhasil ditangkap ialah Muhammad Dandi (22) merupakan otak dari peristiwa pemerkosaan dilakukan 10 pelaku terhadap korbannya inisal N (15).
"Dari laporan Polres Lampung Utara, telah berhasil ditangkap satu lagi pelaku pemerkosaan dan penyekapan korban N," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
1. Tertangkap di lokasi persembunyian di Jawa Tengah

Disampaikan Umi, pelaku Muhammad Dandi diringkus petugas di lokasi persembunyiannya bertempat Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).
"Jadi penangkapan terhadap pelaku ini, setelah Polres Lampung Utara bekerjasama dengan pihak Polres Polres Jepara, dan Polres Kudus," ucapnya.
2. Pelaku berperan menghubungi dan menjemput korban

Umi mengungkapkan, sosok Muhammad Dandi merupakan otak dari kasus tindak pidana dialami korban N. Ia berperan menghubungi gadis remaja tersebut dan membujuknya akan dibelikan sepatu futsal.
"Hasil keterangan korban dan pelaku lainnya sudah lebih dahulu ditangkap, MD inilah yang menghubungi dan menjemput korban sebelum akhirnya dibawa ke gubuk tersebut," kata Umi.
Kini pelaku Muhammad Dandi kini telah dibawa dan dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. "Iya, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," tambah dia.
3. Sisa 3 pelaku masih buron, diimbau segera serahkan diri

Seiring penangkapan Muhammad Dandi, Umi menyebutkan, buronan dalam kasus ini tersisa 3 pelaku dan masih terus dikejar polisi.
"Total ada 7 pelaku kami amankan, kepada para pelaku buron lainnya kami minta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri, sebelum dilakukan upaya paksa," tandas kabid humas.



















