Bandar Lampung, IDN Times - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan terhadap wanita pemilik kafe karaoke di eks lokalisasi Pemandangan tepatnya Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pelaku yang ditangkap berinisial MRS (28) warga Perumahan Ragom Gawi Permai, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Tekab 308 dan Inafis Polsek Panjang, ditemukan handphone di lokasi kejadian. Dari situ, kami kembangkan hingga mengarah kepada pelaku,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Rabu (1/4/2026).
