Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkapkan, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta, Mustopa (60) memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Polda Lampung 2016 silam.
Warga asal Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pernah ditangkap aparat kepolisian Polsek Telukbetung Selatan. Itu atas peristiwa memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD Lampung sekitar 7 tahun lalu.
"Betul, memang ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku (Mustopa) merusak salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan.