Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menetapkan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang jemaah perempuan sedang salat di salah satu masjid Kota Bandar Lampung sebagai tersangka.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkan ihwal penetapan status tersangka tersebut. Pria berinisal TH (23) kini telah ditahan di Rutan Mapolsek setempat.
"Ya, saat ini pelaku sudah tersangka dan kita amankan berserta barang bukti, ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
