Pelabuhan Bakauheni Belum Single Tarif, ASDP: Tunggu Keputusan Pusat

- ASDP Cabang Bakauheni belum memberlakukan kebijakan diskon tarif satu harga atau tarif reguler layanan penyeberangan express
- Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB
- Para pemudik sejak awal diberlakukannya diskon tarif penyeberangan express sudah disamaratakan seharga tarif penyeberangan reguler
Lampung Selatan, IDN Times - ASDP Cabang Bakauheni belum memberlakukan kebijakan diskon tarif satu harga atau tarif reguler layanan penyeberangan express di Pelabuhan Bakauheni tujuan Merak selama arus mudik Lebaran 2025.
GM ASDP Bakauheni, Syamsudin mengatakan, penyamaan tarif tersebut kini masih berfokus di Pelabuhan Merak. Diketahui, kebijakan single tarif itu mulai diterapkan Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.
"Sampai dengan saat ini khusus di Bakauheni, kita masih tetap menggunakan tiket eksekutif di dermaga eksekutif," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (28/3/2025).
1. Baru hanya berlaku di Pelabuhan Merak

Syamsudin melanjutkan, para pemudik sejak awal diberlakukannya diskon tarif penyeberangan express sudah disamaratakan seharga tarif penyeberangan reguler.
"Sudah diratakan menjadi reguler semua, untuk di Bakauheni kita masih tetap karena kebijakannya kami masih menunggu," kata dia.
2. Pelabuhan Bakauheni masih tunggu arahan ASDP pusat

Ihwal kemungkinan kebijakan tersebut bakal menyusul diterapkan di Pelabuhan Bakauheni, Syamsudin menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu arahan dan instruksi kantor ASDP pusat.
"Apabila ada kebijakan akan kami sampaikan dan teman-teman pasti tahu lebih dulu. Kami menunggu keputusan kantor pusat," imbuhnya.
3. Besaran diskon kisaran 21-36 persen

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah meringankan beban masyarakat serta mendorong pergerakan masyarakat pada periode libur Lebaran tahun ini, ASDP Indonesia Ferry diketahui menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express.
Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.
Melalui kebijakan ini, para pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal express. Itu berlaku bagi pejalan kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA) dengan besaran diskon tarif berkisar 21-36 persen.