Bandar Lampung, IDN Times - Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengindikasi terjadi dugaan tindak korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Perbuatan itu ihwal pemotongan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi pegawai 2022 dilakukan bagian keuangan Kejari setempat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, penyidik telah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah pejabat Kejari Bandar Lampung. Termasuk para pegawai diduga melakukan pemotongan.
"Dari hasil pemeriksaan internal pengawasan ditemukan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi di Kejari Bandar Lampung, tentang pemotongan Tukin atau remunerasi pegawai Kejari Bandar Lampung. Diduga dilakukan bagian keuangan," ujarnya saat memimpin konferensi pers, Senin (31/10/2022).