Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Intinya sih...

  • Mantan anggota TNI AL ditangkap karena kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.
  • Penangkapan bermula saat tersangka hendak bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu.
  • Dari tersangka disita senjata api rakitan, amunisi aktif, rantai amunisi, palu, topi baret, dan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Lampung Timur, IDN Times - Seorang mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditangkap petugas kepolisian Lampung Timur karena kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan dan uang palsu.

Tersangka inisal WY (29) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, merupakan mantan anggota TNI AL yang telah menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Dormat (PTDH) alias dipecat sejak 2017 lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di