Lampung Timur, IDN Times - Seorang mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditangkap petugas kepolisian Lampung Timur karena kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan dan uang palsu.
Tersangka inisal WY (29) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, merupakan mantan anggota TNI AL yang telah menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Dormat (PTDH) alias dipecat sejak 2017 lalu.
"Kami menangkap seorang mantan anggota TNI AL karena diduga terlibat kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Kamis (28/3/2024).