Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Uang Palsu Puluhan Juta Siap Edar Terungkap! Cek Faktanya

Uang Palsu Puluhan Juta Siap Edar Terungkap! Cek Faktanya
Penampakan pengungkapan pemalsuan uang oleh Subdit III Jatanras Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).
Intinya Sih
  • Petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik pemalsuan uang bernilai puluhan juta rupiah dan menangkap tersangka Bernadus Gumelar Agung Wicaksono.
  • Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terhadap maraknya peredaran uang palsu di wilayah setempat.
  • Tersangka membuat dan mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa alat percetakan, uang palsu siap edar, dan uang palsu belum siap edar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik pemalsuan uang bernilai puluhan juta rupiah dan menangkap seorang warga asal Kabupaten Pesawaran bernama Bernadus Gumelar Agung Wicaksono.

Bernadus ditangkap di kantor J&T terletak di Jendral Sudirman, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/3/2024) sekira pukul 15.45 WIB.

"Benar, kami melakukan ungkap kasus Tindak pidana Upal (pemalsuan uang), tersangka BGAW," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori saat dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024).

1. Diawali temuan paket mencurigakan di jasa ekspedisi

Penampakan pengungkapan pemalsuan uang oleh Subdit III Jatanras Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).
Penampakan pengungkapan pemalsuan uang oleh Subdit III Jatanras Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).

Ali mengungkapkan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terhadap maraknya peredaran uang palsu di wilayah setempat. Awalnya, petugas menerima laporan adanya paket mencurigakan hendak dikirim melalui jasa ekspedisi J&T.

Kemudian petugas langsung bergerak menyambangi kantor dan bekerjasama dengan pihak jasa ekspedisi. Alhasil, paket itu dikembalikan pihak kantor J&T kepada pihak pengirim.

"Tim langsung penangkapan terhadap orang tersebut dan dilakukan interogasi, diakui, bahwa benar paket itu miliknya dan dilakukan pengecekan paket ternyata berisikan upal," ungkap kasubdit.

2. Akui cetak uang palsu di rumah

ilustrasi menerima uang (pexels.com/Meszárcsek Gergely)
ilustrasi menerima uang (pexels.com/Meszárcsek Gergely)

Dari hasil interogasi petugas, Ali Muhaidori mengatakan, pihaknya memperoleh pengakuan tersangka telah membuat dan mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan printer di kediamannya.

Petugas lalu mengembangkan kegiatan tangkap tangan ini dengan membawa tersangka ke rumah dimaksud. Tujuannya, mengambil alat dan barang bukti perkara lainnya.

"Dari hasil pengeledahan, tim berhasil menemukan printer dan sejumlah uang palsu yang sudah dicetak dan siap edar, serta kertas-kertas polio untuk bahan pembuatan uang palsu tersebut," kata dia.

3. Ditemukan puluhan juta siap edar hingga sekarung uang palsu rijek

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Selain alat percetakan mulai dari printer, kertas-kertas dan handphone, Ali mengungkapkan, polisi turut menyita barang bukti uang palsu sebanyak 29 lembar pecahan Rp100 ribu, 96 lembar Rp50 ribu, 242 lembar Rp10 ribu, dan 23 lembar Rp5 ribu siap edar.

"Ada juga 169 lembar uang palsu belum siap edar alias belum di potong-potong hingga 1 karung beras 5 Kg isi upal rijek," rincinya.

Atas perbuatannya, tersangka Bernadus bakal dijerat Tindak Pidana Pemalsuan Uang sebagaimana dimaksud Pasal 244 dan 245  KUHPidana. "Saat ini terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Subdit 3 guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ali Muhaidori.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More