Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) kompak melancarkan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan kos terletak di Gang Mawar, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Tersangka Gusti Alansyah (32) warga Bandar Lampung, dan istrinya kini masih dalam upaya pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
"Benar, korban inisal SS merupakan seorang pria berusia 35 tahun yang tinggal di kos-kosan lokasi kejadian," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Senin (2/2/2026).
