Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pencuri mobil (autozone.com)

Lampung Tengah, IDN Times - Pasangan suami isri (Pasutri) asal Mulyo Asri Tulangbawang Barat ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar. Pasutri itu ditangkap di lokasi berbeda.

Sang istri ditangkap di rumahnya. Sedangkan suaminya dibekuk di Indo Lampung. “Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, Jumat (2/6/2023).

1. Begini modus pelaku

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Tatang mengatakan, pasutri inisial RS (35) seorang sopir, warga Mulyo Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, dan istrinya STM (34) ditangkap karena diduga telah mencuri mobil Daihatsu Sigra warna orange nopol BE 1924 GH di Mess PT GGPC Humas Jaya Perum Central Blok C Nomor 13, Rabu (31/5/23).

Modus operadi pasutri tersebut adalah menjual mobilnya. Sebelum menjual mobil miliknya melalui perantara, mereka terlebih dahulu menggandakan kunci kontak.

Sehingga pada saat mobil tersebut ditinggal pemilik yang baru, dengan mudah bisa mereka curi.

2. Periksa rekaman CCTV

Editorial Team

Tonton lebih seru di