Lampung Tengah, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Lampung Tengah kompak mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama seorang warga diduga sebagai pengguna narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga diciduk di Kampung Negaraaji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 22.50 WIB.
"Benar, adanya penangkapan pasutri RH dan IS, serta JY yang diduga sebagai pengguna sabu," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
